Warga Indramayu Meninggal di Cirebon karena Penyakit Kambuh

Warga Indramayu Meninggal di Cirebon karena Penyakit Kambuh

Warga Kabupaten Indramayu ditemukan meninggal dunia di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon karena penyakit kambuh.-Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Suharyadi (47) tidak tertolong. Penyakit warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu meninggal dunia usai penyakit kambuh di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Penyakit warga Kabupaten Indramayu itu, kambuh di depan pintu keluar objek wisata kolam renang Tirta Mas Gemilang, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu siang (31/7).

Meskipun di lokasi kejadian ada security dan lainnya, tapi kondisi korban dengan mulut berbusa dan kejang-kejang tidak tertolong. Warga Jatibarang, Indramayu itu, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian diduga karena penyakit yang kambuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, ketika itu korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan di Jl By Pass Arjawinangun menuju Susukan. Setibanya di depan objek wisata kolam renang, korban tiba-tiba jatuh dan kejang-kejang dengan mulut yang berbusa.

BACA JUGA:Mantan Caleg Kabupaten Cirebon Jadi Pelaku Curanmor di Gebang, Ada yang Kenal?

BACA JUGA:Apindo Bahas Kerja Sama dengan Natuna

Saksi security kolam renang melihat itu menelepon Polsek Arjawinangun dan mencoba menolong korban. Sayangnya, korban sudah tak bernafas. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Arjawinangun. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga memberitahukan kondisi korban.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengevakuasikan korban ke RSUD Arjawinangun, sekaligus untuk mengetahui penyebab meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit bahwa korban telah meninggal dunia diduga mengidap penyakit epilepsi atau ayan. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi.

Selain itu, pihak Polsek Arjawinangun juga memintai keterangan keluarga korban. Pihak keluarga pun menyadari korban sebelum menderita penyakit epilepsi. Sehingga, tidak menuntut atas kematian korban.

BACA JUGA:Pengakuan PSK Online di Cirebon, Open BO di Aplikasi Rp400-500 Ribu, Demi Ini

BACA JUGA:Razia di Gronggong dan Tuparev Cirebon, PSK Online Kena Ciduk, Mengaku Pemain Baru

"Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas adanya peristiwa ini dan dianggap sebagai musibah. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Sehingga dibuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak dilakukan otopsi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: