Jerinx Bebas Hari Ini, Lihatlah Nora Alexandra Tersenyum Semringah
Jerinx bebas dijemput istri dan pengacaranya. Foto:-Instagram -@gendovara
Radarcirebon.com, BALI - Jerinx bebas hari ini, Selasa 2 Agustus 2022. Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, setelah melewati enam bulan masa tahanan.
Ya, Jerinx akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Jerinx bebas bersyarat diinformasikan oleh pengacaranya, Gendo Suardana via akun Instagram.
Gendovara, sapaan karibnya, menjelaskan bahwa Jerinx mendapatkan bebas bersyarat atas bantuan banyak pihak.
BACA JUGA:Surili Masuk Rumah Warga di Desa Setu Kulon Cirebon, Nongkrong Dekat AC
“Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi,” tutur sang pengacara dilansir dari Pojoksatu.
Tidak hanya itu, Gendovara juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak. Termasuk istri Jerinx, Nora Alexandra.
“Terima kasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen. Thanks @ncdpapl yang telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dari Mas Boy. Rahayu,” jelasnya.
Dalam postingannya, Gendovara membagikan momen dirinya bersama Jerinx dan juga Nora di depan Lapas Kerobokan, Bali.
BACA JUGA:Bharada E Disebut Pahlawan, Pengacara: Tak Patut Diperlakukan Seperti Ini
Banyak yang menyambut baik kabar bebasnya musisi bernama asli I Gede Ari Astina tersebut.
Salah satunya adalah Anji, dari kalalngan sesama musisi. Anji menuliskan komentar dengan emoticon love.
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara pada Februari 2022 atas dakwaan melakukan pengancaman terhadap peggiat media sosial, Adam Deni, yang saat ini masih ditahan atas laporan Ahmad Sahroni.
Ini merupakan kasus hukum kedua bagi Jerix, yang keduanya berkaitan dan berawal dari isu Covid-19. Yang pertama, dia ditahan karena menuliskan IDI Kacung WHO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu