Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Dibawa ke Mako Brimob, Begini Kata Kadiv Humas

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Dibawa ke Mako Brimob, Begini Kata Kadiv Humas

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan. Kabar ini diluruskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.-Disway-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan di Mako Brimob, di sebuah tempat khusus. Kabar tersebut, diluruskan Mabes Polri, Sabtu malam, 6, Agustus 2022.

Informasi Irjen Ferdy Sambo ditahan diluruskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Ool Dedi Prasetyo. Menurutnya, yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus.

"Yang bersangkutan (Irjen Ferdy Sambo) ditempatkan di tempak khusus di Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo, terkait kabar bahwa eks Kadiv Propam itu ditahan. 

Adapun alasan Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus karena tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara. Yakni rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Tegas! Polri Bantah Jika Sudah Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Begini Keterangan Menko Polhukam

Hal tersebut merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak profesioal menangani TKP. 

Tidak hanya Ferdy Sambo, ada 3 orang lainnya yang juga ditahan di tempat khusus. Mereka akan menjalani sidang etik dalam rangka pembuktian. 

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” papar Dedi.

BACA JUGA:Nahas, 4 Orang Tewas Seketika Saat Mobil yang Mereka Tumpangi Tertabrak Kereta Api

BACA JUGA:Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Hadiri Haul di Buntet Pesantren

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: