Mobil Masuk Jurang di Ciamis, 8 Warga Majalengka Meninggal, Berikut Identitas Korban

Mobil Masuk Jurang di Ciamis, 8 Warga Majalengka Meninggal, Berikut Identitas Korban

Kecelakaan mobil masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri, Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sebanyak 8 warga Burujul, Kabupaten Majalengka meninggal dunia. -Polres Ciamis-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIAMIS - Kecelakaan mobil masuk jurang terjadi di Jalan Raya Sukamantri, Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sebanyak 8 warga Kabupaten Majalengka meninggal dalam insiden itu.

Diketahui, 8 warga Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia tersebut adalah rombongan hajatan. Mobil yang mereka tumpangi masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin, 8, Agustus 2022.

Keseluruhan korban kecelakan mobil masuk jurang di Ciamis itu, adalah warga Desa Burujul, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Sebelum kecelakaan terjadi, rombongan ini hendak menghadiri acara kondangan salah satu kerabatnya. Naas, dalam perjalanan tersebut terjadi kecelakaan.

BACA JUGA:Mahfud MD Bahas Kasus Brigadir J: Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

BACA JUGA:Juventus Siap Melepas Adrien Rabiot, Manchester United Tertarik

Insiden tersebut sangat fatal, karena mobil yang mereka tumpangi masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Sukamantri, Ciamis.

Kini, para korban telah dievakuasi dan dipulangkan ke Kabupaten Majalengka. Berikut daftar korban kecelakaan mobil masuk jurang di Kabupaten Ciamis:

  1. M Romli warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  2. Yudi warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  3. Elis warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  4. Rapidin warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  5. Alimudin warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  6. Ade warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  7. Putra Akbar warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
  8. Farid warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, bahwa peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) pagi.

BACA JUGA:Simpati Ny Sambo

BACA JUGA:Timnas Malaysia U-16 Gagal Lolos ke Babak Semifinal, Pelatih Kecewa Berat

Dalam peristiwa mobil pikap terjun ke jurang enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya di rumah sakit.

"Korban meninggal enam orang di TKP, satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri, dan satu orang meninggal di RSUD," katanya dilansir Antara,  Senin (8/8/2022).

Dijelaskannya, kronologi peristiwa bermula ketika mobil pikap yang membawa 17 orang warga Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka yang akan melakukan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: