Pimpinan DPRD Rebutan Plh Bupati

Pimpinan DPRD Rebutan Plh Bupati

SUMBER– Empat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon masing-masing ditengarai sudah memiliki jagoanyang akan diplot sebagai pelaksana harian bupati. Dikabarkan pula, masing-masing pimpinan sudah melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa mempengaruhi keputusan gubernur, pasca lengsernya Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD, H Agus Effendi SH MH langsung menyangkalnya. Dia berkilah, selama ini pimpinan masih mengacu pada aturan yang berlaku terkait pengusulan nama-nama plh bupati. “Nerdasarkan PP 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati harus diangkat seorang penjabat. Penjabat ini harus diambil dari kalangan PNS yang golongannya paling tinggi. Apabila mengacu pada analogi yuridis, sekda dong yang pas menjadi plh. Tapi, yang menentukan adalah gubernur, karena ranahnya beliau, walaupun kami (DPRD) diperbolehkan untuk mengusulkan,” katanya, kepada Radar. Agus berharap, plh yang nanti akan diangkat oleh gubernur harus sosok yang netral. Mengingat, proses pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Cirebon belum usai. Tapi, semuanya dikembalikan lagi kepada gubernur yang mempunyai kewenangan penuh. “Saya sendiri tidak mengajukan nama, karena ini sifatnya tidak diparipurnakan dan tidak direkomendasi. Tapi, kita hanya memberikan masukan saja sesuai dengan DUK,” imbuhnya. Hal yang sama juga diutarakan Wakil Ketua DPRD lainnya, Zaenal Arifin Waud. Dijelaskan bahwa syarat pengangkatan plh bupati sangatlah ketat, tidak semua pejabat eselon II di Kabupaten Cirebon bisa memenuhi kriteria yang disyaratkan undang-undang. “Kategorinya sangat berat, sehingga tidak semua PNS memenuhinya. Makanya, tidak banyak pilihan,” jelasnya. Kemudian, kata dia, walaupun DPRD mengusulkan beberapa nama, tetap  akan diverifikasi kembali sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Kita akan inventarisir satu persatu agar sesuai dengan syarat administrasi,” tambahnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: