Kapolri Dipanggil DPR, Didesak Ungkap Motif Penembakan Brigadir J

Kapolri Dipanggil DPR, Didesak Ungkap Motif Penembakan Brigadir J

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir J. -Parlemen Tv-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, dipanggil Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Rabu, 24, Agustus 2022 dan didesak mengungkap motif penembakan Brigadir J.

Sejak awal agenda rapat kerja di mana Kapolri dipanggil Komisi III DPR RI, langsung muncul desakan untuk mengungkap motif penembakan Brigadir J.

Angota Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta agar agenda rapat kerja di mana Kapolri dipanggil untuk memberikan penjelasan, agar disampaikan keterangan yang meredam isu di publik.

Salah satunya adalah terkait dengan motif penembakan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kapolri Dipanggil Komisi III DPR RI, Sebut Motif Penembakan Brigadir J, Tonton di Sini

BACA JUGA:Oli Mesin untuk Mobil Berusia di Atas lima Tahun, Simak Baik-baik Tips Berikut Ini

"Tidak ada salahnya motif penembakan Brigadir J, untuk diungkapkan lebih awal," kata Habiburokhman, saat diberi kesempatan untuk berbicara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir dalam pemaparannya meminta agar motif terkait penembakan Brigadir J diungkap dalam rapat.

Pasalnya, dalam penanganan kasus lainnya, Polri begitu gamblang mengungkap ke publik. "Apa yang sebenarnya terjadi di Magelang?" tanya Adies.

Ditegaskan dia, motif penembakan Brigadir J perlu disampaikan kepada publik melalui rapat kerja Komisi III DPR RI. Tentunya agar tidak sampai terus terjadi bias.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022: The Minions Hanya Butuh 25 Menit, FajRi Taklukan Tuan Rumah

BACA JUGA:Adiwiyata Wujudkan Visi Hijau

"Mohon agar tidak dijawab nanti disampaikan di persidangan," tutur Adies.

Terkait dengan desakan tersebut, Kapolri belum menyampaikan tanggapannya. Sebab, masih mendengarkan tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI terkait berbagai hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: