Lahan Warga untuk Tol Diukur Ulang

Lahan Warga untuk Tol Diukur Ulang

MAJALENGKA - Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan milik warga di Kecamatan Sumberjaya dan Jatiwangi yang terkena dampak pembebasan ruas jalan tol Cikampek-Palimanan, Rabu (27/11). Belum jelas maksud pengukuran tersebut. Bahkan pihak pemdes dan muspika pun tidak dilibatkan. Warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Sarwa mengatakan, pengukuran tanah dilakukan oleh pihak BPN serta didampingi aparat kepolisian. Diketahuinya, pelaksanaan tersebut terjadi di tiga desa yakni, Bongas Kulon, Bongas Wetan, dan Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi. Dirinya termasuk salah satu pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi tanah. Memang masih banyak warga yang belum bersedia menerima ganti rugi lahan walaupun tanah mereka tengah dibangun jalan tol sejak beberapa bulan lalu. Uang ganti rugi sejatinya sudah dikonsinyasikan di  Pengadilan Negeri (PN) Majalegka. Akan tetapi beberapa pemilik lahan masih belum bersedia melakukan pengambilan uang tersebut di PN. Alasannya, warga menilai ganti rugi yang diberikan belum sesuai dengan keinginan sejumlah pemilik lahan. “Baru yang sudah dicairkan bagi ganti rugi tanaman saja. Kebanyakan yang menerima juga hanya lahan pertanian yang digarap oleh orang lain bukan pemiliknya, sehingga ganti rugi dibebankan oleh penggarap,” tuturnya. Beberapa warga yang terkena dampak, kata Sarwa, berharap dengan adanya pengukuran ulang itu ada perubahan nilai ganti rugi yang diterima oleh pemilik lahan. Juga secara pasti bisa diperjelas luasan tanah milik masyarakat tersebut. Sementara itu, Kapolsek Jatiwangi Kompo Edy Budi Pramono membenarkan pelaksanaan pengukuran tersebut. Hanya saja, Muspika Jatiwangi mengaku belum mengetahui secara pasti tim maupun pihak mana yang melakukan pengukuran ulang lahan tol tersebut. \"Karena saat sebelum pelaksanaan, pihak kami (muspika, red) belum menerima informasi dari tim terkait. Begitupun kepada pemdes jika hal tersebut tidak dikoordinasikan,\" katanya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: