Ibu di Pekalongan Ditipu Dukun, Ritual Potong 1 Puting, 1 Payudara dan Bersetubuh dengan Anak

Ibu di Pekalongan Ditipu Dukun, Ritual Potong 1 Puting, 1 Payudara dan Bersetubuh dengan Anak

Seorang ibu di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditipu dukun yang kini telah ditangkap polisi.-Hadi Waluyo/Radar Pekalongan-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, PEKALONGAN - Seorang ibu yang juga janda dengan dua anak, di Kabupaten Pekalongan, ditipu dukun dan harus melakukan ritual tidak masuk akal, seperti potong puting hingga payudara.

Ibu berinisial IM (38) di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditipu habis-habisan seorang dukun dengan ritual-ritual yang mengerikan.

Anehnya, ibu muda yang berasal sebuah desa di Kabupaten Pekalongan tersebut tidak menyadari dirinya ditipu oleh seorang dukun. Bahkan menurut saja, ketika melakukan aksi tidak masuk akal.

Dalih sang dukun, ritual yang dilakukan adalah demi aura gelap yang menyelimuti IM dapat diusir dan berhanti menjadi keberuntungan.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Pakai Baju Oranye Alias Tahanan saat Rekonstruksi, Wajahnya Terlihat Lesu

Yang tidak kalah mengerikan, IM diharuskan berhubungan badan dengan kedua anak laki-lakinya. Padahal, mereka masih di bawah umur.

Kasus memilukan ini, terus terjadi bahkan sepanjang Februari hingga April 2022. Dan tipu-tipu dukun tersebut berlangsung tanpa didasadari oleh korban.

Dukun palsu tersebut adalah Afrizal (29) warga Desa Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Untuk memuluskan aksinya itu, Afrizal bahkan mengaku sebagai seorang wanita bernama Sri.

Dengan modus menjadi guru spiritual yang bisa menerawang dan mengobati orang lain, dia tega meminta korbannya untuk melakukan ritual sadis.

BACA JUGA:Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?

Seperti mandi telanjang, memotong kedua puting payudaranya, hingga korban diharuskan berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya sendiri (inses).

Tragisnya, seluruh adegan tersebut direkam, kemudian dikirimkan kepada nomor WA dari tersangka. Sementara ibu berinisial IM asal Kabupaten Pekalongan tersebut tidak menyadari telah ditipu oleh dukun palsu.

Rekamannya lalu diminta dikirim ke nomor WA milik tersangka, sebagai bukti korban telah melaksanakan ritual.

Dengan memanfaatkan video kiriman 'pasiennya' itu, Afrizal lantas memeras korbannya hingga mencapai total sekitar Rp38 juta. Korban pun mengalami penderitaan psikis, fisik, dan material.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: