Guru ASN dan Honorer Ada Kabar Baik, Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ini Kebijakan Mas Menteri
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto:-Ricardo-JPNN.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Guru ASN dan honorer tidak perlu lagi antre PPG? Ya, ini merupakan kebijakan terbaru.
Kebijakan baru bahwa gurus baik yang ASN maupun honorer tidak perlu lagi antre PPG. Itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Menurut Nadiem, dirinya merasa prihatin dengan nasib para guru, baik ASN maupun honorer.
Sebab, menurut dia, masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Penyebabnya adalah harus antre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi pendidik atau serdik.
BACA JUGA:Hasil Latihan Timnas U-19, Ada Kabar Baik dari Shin Tae Yong, Ada Juga yang Ditegur
BACA JUGA:Terungkap, Iqlima Kim Sudah Punya Tunangan, Sosok Calon Suami Bukan Orang Sembarangan
“Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi," ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8), seperti dilansir JPNN.
Hal ini menjadi perhatian khusus. Oleh karena itu, Nadiem menyatakan perlunya perbaikan besar-besaran oleh pemerintah.
Tujuannya adalah agar semua guru bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi pendidik yang antreannya panjang sekali.
Salah satu gebrakan pemerintah adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.
BACA JUGA:4 Alasan Suami yang Ketahuan Selingkuh Tak Mau Ceraikan Istrinya
BACA JUGA:Ada Adegan yang Ditolak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Ini Penyebabnya
RUU Sisdiknas, menurut Nadiem Makariem, menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.
Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com