Relawan Demokrasi Kurang Kuota

Relawan Demokrasi Kurang Kuota

MAJALENGKA–Proses perekrutan personel relawan demokrasi yang akan menjadi mitra Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 menemui sejumlah kendala. Di antaranya, beberapa pendaftar calon relawan ini tidak memenuhi kuota lingkup komunitasnya masing-masing. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menempatkan para pendaftar ini ke lingkup komunitasnya masing-masing, karena jumlah pendaftar di lingkup kumunitas tertentu ada yang tidak memenuhi kuota pendaftar. Dikatakan, kuota relawan demokrasi seluruhnya berjumlah 25 orang, yang terdiri dari lima lingkup komunitas yang masing-masingnya akan diisi oleh lima orang personil. Lima komunitas itu meliputi komunits pemilih pemula, komunitas pemilih perempuan, komunitas masyarakat pinggiran, komunitas pemilih difabel, dan komunitas pemilih lainnya. “Dari 45 orang yang mendaftar, kebanyakan yang mendaftar dari kalangan pemuda dan mahasiswa yang diproyeksikan untuk menempati relawan lingkup pemilih pemula. Yang paling minim pendaftar dari lingkup komunitas pemilih difabel, Cuma satu orang pendaftar, selain itu pemilih dari masyarakat pinggiran dan pemilih perempuan juga minim pendaftar,” kata Supriatna. Menurutnya, dengan model ini, pihaknya cukup kesulitan untuk menempatkan mereka ke dalam lingkup komunitas yang tersedia. Sedangkan, berdasarkan ketentuan, semua lingkup komunitas yang disediakan tersebut, mesti diisi oleh orang yang sesuai dengan basic lingkup komunitasnya masing-masing. “Misalnya, pendaftar dari kalangan mahasiswa dan pemuda diplot untuk ditempatkan di lingkup komunitas pemilih pemula. Pendaftar dari kalangan organisasi keperempuanan dilot untuk menempati lingkup komunitas pemilih perempuan dan lain-lain,” jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya masih menggodok dan mengkaji agar beberapa di antara para pendaftar yang memenuhi syarat dari hasil seleksi relawan demokrasi ini adalah betul-betul orang yang berlatar belakang sesuai dengan basic komunitasnya, serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan informasi seputar pemilu kepada masyarakat, guna memaksimalkan angka partisipasi pemilih. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: