DPR RI Desak Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer jadi ASN

DPR RI Desak Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer jadi ASN

Ilustrasi tenaga non-ASN-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Guna membantu para tenaga honorer di seluruh Indonesia, DPR RI telah membentuk panitia khusus (pansus).

Tujuan dari pembentukan pansus tersebut, sebagai upaya untuk mendesak pemerintah agar segera mengangkat para tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Tidak Bisa Ditawar Lagi, Komisi X DPR RI: Sudah Menjadi Hak

Oleh sebab itu, DPR RI minta penerimaan PPPK dihentikan sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN selesai dilakukan. 

"Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi, telah dibentuk Pansus Honorer," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang kepada awal media, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR. 

BACA JUGA:Hasil Liga Champions 2022-2023: Dinamo Zagreb Kalahkan Chelsea 1-0

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.

Sementara itu, mereka mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.

Menurut dia, tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi masalah lain juga sangat banyak. 

BACA JUGA:Jawa Barat Tuan Rumah Rakernis KI se- Indonesia, Ridwan Kamil: Mari Berinovasi untuk Demokrasi

"Tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan," terang politisi PDI-Perjuangan itu.

Menurutnya, semua malasah tersebut semakin diperburuk oleh tidak adanya roadmap kebutuhan PPPK yang dimiliki pemerintah. 

Sehingga Pansus Honorer DPR juga mendesak agar pemerintah segera menyusun roadmap yang meliputi masalah ketersediaan anggaran, formasi, dan kepastian waktu pelaksanaan seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase