Kain Merah Putih Dijadikan Alas Kaki, Kapolda Maluku: Saya Perintahkan Kapolres SBT Usut Tuntas

Kain Merah Putih Dijadikan Alas Kaki, Kapolda Maluku: Saya Perintahkan Kapolres SBT Usut Tuntas

Bahasa Indonesia resmi menjadi official language di UNESCO.-Pixabay-

Radarcirebon.com, MALUKU - Beredar video di media sosial (medsos) yang menayangkan seorang pria dewasa menginjak-injak kain berwarna merah-putih.

Kain yang warnanya sama dengan bendera negara Indonesia ini, dalam video tersebut nampaknya dijadikan sebagai alas kaki atau keset.

Peristiwa bendera Merah Putih dijadikan keset kaki itu diduga terjadi di Polseksubsektor Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

BACA JUGA:Pasca Brigadir J Dibunuh, Ferdy Sambo Kumpulkan Para Tersangka, Inilah Tujuannya

Viral video bendera Merah Putih yang dijadikan keset langsung direspon kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Kapolda Maluku langsung memerintahkan Kapolres SBT untuk segera mengusut tuntas soal video yang viral tersebut.

"Saya perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, dikutip dari fin.co.id, 13 September 2022.

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Umrahkan Mendiang Ratu Elizabeth II, Warga Yaman Ditangkap Otoritas Arab Saudi

Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, peristiwa terjadi di Polseksubsektor Wakate.

"Itu di Polres SBT. Kapolda sangat menyesalkan dan memerintahkan diusut tuntas," katanya, Selasa 13 September 2022.

Menurut Roem, pria yang tampak dalam video tersebut sebenarnya merupakan warga sipil.

BACA JUGA:KKB Papua Bikin Onar Lagi, 24 Pekerja Konstruksi Ditembaki dan 6 Alat Berat Dibakar

Roem menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan adalah orang sipil yang dibantukan sebagai petugas kebersihan di subsektor tersebut.

Hanya saja, lanjut Kombes Roem, yang bersangkutan mengenakan kaos polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase