Puan Maharani Minta Satgas Perlindungan Data Bekerja Maksimal: Bukan Hanya Kasus Bjorka Saja

Puan Maharani Minta Satgas Perlindungan Data Bekerja Maksimal: Bukan Hanya Kasus Bjorka Saja

Diduga hacker Bjorka ditangkap di Kabupaten Madiun.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Saat pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar mereka bekerja maksimal.

Tidak hanya itu, Puan Maharani pun meminta agar satgas tersebut bisa menyelesaikan kasus kebocoran data dan kejahatan siber.

"Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir."

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

"Kami harapkan Satgas Perlindungan Data melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh," dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis 15 September 2022.

Ia menegaskan bahwa satgas tersebut jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka tetapi semua kasus.

Peretas yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara.

BACA JUGA:Kebakaran di Jadi Mulya Cirebon, Rumah Pegawai Rutan Hangus, Diduga Korsleting

Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik presiden.

"Masalah kebocoran data sebenarnya 'kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan," jelas Puan.

Untuk itu, DPR mendorong agar satgas melakukan investigasi besar-besaran. Hal ini mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.

BACA JUGA:Pencurian di Alfamart Bayalangu Lor Cirebon, Pelaku Rusak CCTV dan Dibuang ke Sungai

"Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tetapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," ujarnya.

Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase