Namanya Dicatut untuk Pembuatan Rekening, Pengusaha Asal Kota Cirebon Buat Lapor ke Polisi
NAS bersama kuasa hukumnya ditemui usai membuat laporan resmi di Polres Cirebon Kota, Sabtu (13/9/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang pengusaha asal Kota Cirebon melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi ke pihak kepolisian, usai mengetahui namanya digunakan untuk membuka rekening di dua bank milik pemerintah, tanpa seizin dirinya.
Kasus ini terungkap setelah pengusaha berinisial NAS (28), warga Kelurahan Drajat, Kota Cirebon resmi melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pelapor NAS mengaku menjadi korban pembukaan rekening fiktif di kedua bank milik pemerintah tersebut, padahal dirinya merasa tidak pernah membuka rekening di kedua bank tersebut.
NAS melalui kuasa hukumnya Diky Dikrurahman SH MKn resmi melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, Sabtu 13 September 2025.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Spesialis Pecah Kaca
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin Edar
BACA JUGA:Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota di Kedawung
“Klien kami menjadi korban dugaan tindak pidana penggunaan data pribadi. Ia tidak pernah membuat rekening di Bank Mandiri maupun BTN, namun datanya dipakai tanpa izin,” ujarnya kepada radarcirebon.com ditemui usai melapor, Sabtu 13 September 2025.
Dijelaskan Diky, kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 saat pihak salah satu bank pemerintah datang ke tempat usaha NAS untuk menawarkan layanan QRIS.
Namun saat registrasi, petugas menemukan data NAS sudah terdaftar sebagai nasabah.
"Beberapa hari kemudian, seorang sales marketing salah satu perumahan VH berinisial bernama VO menghubungi NAS."
"VO menyampaikan adanya transaksi masuk senilai Rp27.093.000 ke rekening atas nama pelapor dengan keterangan free cashback perumahan."
"Klien kami jelas menolak penjelasan itu karena merasa tidak pernah membuka rekening,” jelasnya.
Belakangan, Diky mengatakan, terungkap bahwa VO bersama suaminya diduga membuka rekening di dua Bank milik pemerintah menggunakan data kliennya untuk menampung cashback pembelian rumah. Dugaan keterlibatan oknum pegawai bank juga menguat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


