Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota di Kedawung
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pengedar sabu di sebuah kafe kost di Jalan Pangeran Jaka Tawa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu 6 September 2025.-Humas Polres Cirebon Kota -
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus narkotika.
Kali ini seorang pria berinisial YDCN (32) berhasil diamankan berikut barang bukti sabu.
Penangkapan dilakukan Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di sebuah kafe kost di Jalan Pangeran Jaka Tawa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berstatus buruh harian lepas.
BACA JUGA:8 Kasus Narkoba Diungkap Polres Kuningan, 11 Tersangka Ditangkap, 2 dari Aceh
BACA JUGA:Kasus Narkoba, FJ Pemuda Asal Pabedilan Ditangkap Polisi di Kota Cirebon, Bawa Barang Berbagai Jenis
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Cirebon, Terkait Kasus Narkoba
Barang bukti yang disita cukup banyak. Polisi menemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 7,99 gram dan enam paket kecil dengan berat bruto 1,53 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, dua alat hisap, pipet kaca dan perlengkapan sabu lainnya.
Handphone milik tersangka juga disita sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Peredaran Ganja Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon
BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle, Pemasok Sabu dan Ekstasi ke Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


