Hakordia 2025: Kejari Kota Cirebon dan UIN Siber Syekh Nurjati Gelar Kuliah Umum Antikorupsi
Dalam rangkan memperingati Hakordia 2025, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Feri Nopianto SH MH memberikan materi kuliah umum di lantai 8 gedung UIN Siber Syekh Nurjati, Senin 8 Desember 2025. -Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon bekerja sama dengan UIN Siber Syekh Nurjati menggelar kuliah umum, Senin 8 Desember 2025.
Bertempat di lantai 8 gedung UIN Siber Syekh Nurjati, dalam kuliah umum tersebut hadir langsung Kasi Pidsus Feri Nopianto SH MH bersama jajarannya.
Sebagai tuan rumah, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Prof Dr H Aan Jaelani Mag pun tampak hadir di kuliah umum Hakordia 2025.
BACA JUGA:Kejari Kuningan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Pidana
BACA JUGA:Kasus Korupsi di Indramayu: Kejari Geledah Ruang Kerja Kabid PAUD
BACA JUGA:Kejari Indramayu Selidiki Dugaan Korupsi Rp2 Miliar di PDAM, Dirut Siap Kooperatif
Kasie Pidsus Feri Nopianto menjelaskan, kuliah umum ini adalah bagian dari rangkaian Hakordia 2025.
"Harkordia diperingati setiap tanggal 9 Desember 2025, hari ini kami memperingatinya dengan kuliah umum,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Kota Cirebon pun juga kami menggelar tabur bungan ke Makam Pahlawan yang ada di Kota Cirebon.
Sementara, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati, Prof Aan Jaelani MAg mengungkapkan, tujuan dari kuliah umum Hakordia 2025 ini sebagai sarana sosialisasi dan literasi pendidikan antikorupsi khususnya mahasiswa.
BACA JUGA:Meninggal Dunia, Kejari Kota Cirebon Jelaskan Status Hukum Almarhum Irawan Wahyono
“mahasiswa ini kan memiliki peran utama karena mereka menjadi bagian menjadi generasi emas,” ujar Aan.
Menurutnya, literasi pendidikan antikorupsi ini penting agar integritas tinggi dijadikan tradisi, termasuk mentaati aturan perundang-undangan dan menolak perilaku korupsi.
“Kami berkomitmen memiliki integritas tinggi dalam penyelanggaraan tata kelola dalam bidang akademik, admnistrasi, keuangan dan bagian menjadi kewajiban kita dalam memberikan pelayanan pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


