Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Ilustrasi ditangkap Polda Riau-Pixabay-

Radarcirebon.com, KAMPAR - Polda Riau mengamankan pria berusia 32 tahun yang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pria berinisial WA tersebut ditangkap setelah sang istri melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Persebaya Surabaya Kalah 1-2 dari RANS Nusantara FC, Bonek Gruduk Stadion

"Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022. ujarnya, Kamis 15 September 2022.

Pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu, lanjut Sunarto, ditangkap di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Penangkapan terhadap pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, KPK Tidak Mau Panggil Mantan Kasau dengan Cara Militer

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WA.

"Tim kemudian bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar. Lalu mengamankan WA," katanya.

Pihak kepolisian kemudian memeriksa beberapa saksi termasuk mertua pelaku.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Winduhaji Sedong Cirebon, Warga Berusaha Padamkan Api

Dari pengakuan saksi lainnya, bahwa WA mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

WA juga mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase