Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Ilustrasi ditangkap Polda Riau-Pixabay-

Dari hasil pemeriksaan para saksi, pelaku kerap meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi.

BACA JUGA:Terlibat dalam Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Briptu Firman Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

Lebih parahnya lagi, ada beberapa jemaah menuruti permintaan pelaku untuk menikahkan anaknya, namun pernikahan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh WA sendiri.

Dari hasil penyelidikan sementara, WA memiliki tujuh istri. Enam diantaranya merupakan istri siri.

Dari enam istri tersebut, lima diantaranya merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:Terlibat dalam Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Briptu Firman Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

Tak hanya soal penipuan dan penyebaran berita bohong. Polisi juga mengusut atas temuan barang haram berupa narkoba di rumah pelaku saat penggrebekan.

Sunarto mengatakan, ada beberapa kasus masih yang masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

"Ditemukan juga barang bukti ganja saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," pungkasnya. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase