Aliansi Buruh Akan Demo Besar-besaran Menuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Aliansi Buruh Akan Demo Besar-besaran Menuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Ketua Partai Buruh Said Iqbal-fajar.co.id-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Memprotes kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kaum buruh berencana akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut pemerintah agar segera menurunkan harga BBM subsidi, khususnya jenis Pertalite dan Biosolar.

Rencananya buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demo besar-besaran yang akan dilakukan di Istana Negara.

BACA JUGA:Demokrat Cirebon Usung AHY Maju di Capres

Demo ini akan diikuti ribuan buruh di 34 provinsi di Indonesia, khususnya untuk di DKI Jakarta massa buruh akan melibatkan 7 ribu buruh dari berbagai elemen massa buruh dan aksi ini akan diorganisir oleh partai buruh dan elemen pekerja yang ada di dalamnya.

"Aksi di Jabodetabek akan dipusatkan di istana. Untuk di istana aksi akan diikuti kurang lebih oleh 5 ribu sampai 7 ribu orang se Jabodetabek," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu 17 September 2022.

Said Iqbal mengatakan, harga minyak dunia sudah turun ke level US$ 80-an/barel. Harusnya hal ini bisa direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan menurunkan harga BBM.

BACA JUGA:PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

"Alasan aksi digelar secara nasional pada 4 oktober adalah karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian seharusnya Bapak Presiden Joko Widodo menurunkan kembali harga BBM seperti semula," ujarnya.

Aksi demo lainnya juga bakal digelar oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Mereka akan melakukan unjuk rasa serentak pada 10 Oktober 2022.

Aksi ini direncanakan berlangsung di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya.

Sama seperti KSPI, tuntutan yang disuarakan adalah terkait menurunkan harga BBM, mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan membatalkan RUU-KUHP.

BACA JUGA:Jalur Terdekat Menuju Gunung Ciremai! Jalur Apuy jadi Andalan Pendaki Gunung Tertinggi Jawa Barat

Adapun aliansi ini diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia. Buruh menganggap pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka selama ini.

Aliansi Buruh berpendapat, bila menyimak Putusan MK tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, tidak mungkin UU ini menjadi Konstitusional.

Bahkan setelah revisi UU PPP disahkan, kecuali diulang dari awal sejak mulai perencanaan dan penyusunannya.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit, dan juga mengesahkan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP)," kata Aliansi Aksi Sejuta Buruh dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 17 September 2022.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Camping Yang Murah di Kuningan

Revisi tersebut bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Aliansi Buruh menuduh pemerintah dan DPR melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut. (jun/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase