Ferdy Sambo Dipecat, Bagaimana Soal Gaji, Tunjangan, Hingga Pensiun?

Ferdy Sambo Dipecat, Bagaimana Soal Gaji, Tunjangan, Hingga Pensiun?

Ilustrasi Ferdy Sambo. -Disway.id-

Seperti diketahui Sambo dan keenam tersangka Obstruction of Justice terbukti telah menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran Sambo di antaranya memerintahkan agar personel Polri di bawah kekuasaannya untuk menghilangkan dan menghancurkan barang bukti seperti rekaman CCTV.

Dalam putusan hasil sidang, maka perbuatan Sambo pun dikenai sanksai tercela dan berupa administratif, yakni berupa PTDH.

BACA JUGA:Kondisi Zidan dan Ibunya, Korban Terbakar Petasan di Indramayu

BACA JUGA:Kecewa, Kamaruddin Pamit dari Kasus Brigadir J: Saya Betul-betul Minta Maaf

"Selanjutnya Komisi Banding menjatuhi sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi admnistratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.

"Demikian putusan sidang Komisi Banding ini dibuat. Selanjutnya ditandatangani oleh para anggota komisi pada hari ini dan tanggal tersebut di atas," tukas Komjen Agung membacakan hasil putusan sidang banding Ferdy Sambo.

Sementara itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, keputusan sidang banding ini adakal kolektif kolegial.

"Jadi, seluruh banding sepakat menolak memori bandi Irjen FS," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:UPDATE: Kecelakaan di Tol Cikopo Palimanan Km 136 Indramayu: Pengemudi Diduga Mengantuk

Seorang anggota Polri dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH secara otomatis, anggota yang dipecat tidak akan mendapat hak pensiun.

Melalui pemecatan ini Sambo harus melepas berbagai macam fasilitas termasuk gaji dan tunjangan yang tak sedikit saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.

Sehingga, dengan putusan pemecatan tersebut suami Putri Candrawathi itu tidak akan dapat gaji, tunjangan, serta hak pensiun.

Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Suami Putri Kini Dipastikan Tak Mendapat Gaji Hingga Tunjangan Pensiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway