BSU Tahap Dua Mulai Dicairkan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Peringatan Ini

BSU Tahap Dua Mulai Dicairkan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Peringatan Ini

Ilustrasi BLT Bansos-Ilustrasi BSU-

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” ujarnya.

BACA JUGA:Lagi, Seorang Ayah Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Kandungnya di Bengkulu

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Oni mengatakan BSU ini merupakan salah satu penghargaan dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BSU ini manfaat lain di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami mengimbau perusahaan/pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/upah dengan benar dan tidak menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Oni.

BACA JUGA:Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Bersama Gelar Pemusnahan BB Narkotika

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menambahkan, menjaga data pribadi sangat penting agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang tidak diinginkan.

"Karena itu prinsip kehati-hatian sangat diperlukan agar data pribadi terjaga. Kami mengimbau masyarakat pekerja, terutama peserta BPJS Ketenagakerjaan, waspada dan tidak terkecoh dengan menyampaikan data pribadi melalui website atau media lain yang bukan milik BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase