Oknum TNI Acungkan Senjata di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan Sampaikan Permohonan Maaf
Ilustrasi senjata api -Pixabay -
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada pihak terkait yang dirugikan atas insiden penodongan senjata api oleh oknum TNI di tol Jagorawi.
Diketahui, oknum TNI tersebut berdinas di Kementerian Pertahanan RI.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pertahanan, melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak.
BACA JUGA:Wagub Uu Dorong Bupati dan Wali Kota Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa
Menurut keterangan resminya, personel TNI yang melakukan penodongan senjata api dari mobil dinas di Tol Jagorawi itu telah dilakukan proses hukum.
Personel tersebut, kata Dahnil Anzar, telah dikembalikan ke Mabes TNI. Sementara proses hukum akan diserahkan kepada Puspen TNI.
"Kementerian Pertahanan secara resmi telah sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kemenhan melakukan tindakan-tindakan tidak patut di Jagorawi."
BACA JUGA:BSU Tahap Dua Mulai Dicairkan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Peringatan Ini
"Yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian akan dihadapkan proses hukum selanjutnya oleh Puspen TNI," terangnya dikutip dari channel YouTube milik tv nasional.
Ia menambahkan, pihak Kementerian Pertahanan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan kasus ini.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022
Sebelumnya, perkara ini diketahui melalui sebuah rekaman video dan tersebar di media sosial.
Karena itu, Kementerian Pertahanan mengaku sangat menghormati kepedulian masyarakat atas tindakan buruk personel TNI tersebut.
"Kedua Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan prilaku personel Kementerian Pertahanan. Oleh sebab itu kami berterima kasih dan menghormati kepedulian tersebut," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase