Sejak Januari 2022, KPAID Kabupaten Cirebon Tangani 65 Kasus Kekerasan Anak

Sejak Januari 2022, KPAID Kabupaten Cirebon Tangani 65 Kasus Kekerasan Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah kepada radarcirebon.com, Rabu 21 September 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon yang ditangani KPID Kabupaten Cirebon hingga September 2022 ini meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah kepada radarcirebon.com, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Pamer Kemesraan dengan Ni Hyang

"KPAID Kabupaten Cirebon tangani 65 Kasus kekerasan terhadap anak mulai awal Januari hingga September 2022."

"Pelakunya didominasi orang terdekat dan dipicu perceraian orang tua. Orang sekitar bukan malah melindungi, namun sebaliknya sebagai pelaku kekerasan," ungkapnya.

BACA JUGA:Update Kasus Penganiayaan Anak SLB di Susukan Kabupaten Cirebon, Simak Penjelasan Kasat Reskrim

Wanita yang akrab disapa Bunda Fifi ini menyebutkan, kekerasan terhadap anak tersebut lebih banyak dipicu dari kasus perceraian orang tua.

"Untuk yang paling mendominasi dipicu akibat perceraian orang tua yang berujung hak asuh menjadi terabaikan hingga terjadinya kekerasan terhadap anak. ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama orang tua," sebutnya.

BACA JUGA:Said Didu Bilang Proyek Mangkrak, BIJB Kertajati: Udah Gak Sabar Kan Terbang Lagi?

Menurut Bunda Fifi, perlu adanya kerjasama pemerintah dengan instansi terkait lainnya dalam mencegah angka perceraian dan kekerasan terhadap anak.

"Utamanya lebih memiliki program dalam menekankan untuk bisa meminimalisir perceraian."

"Juga pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini harus dihindarkan yang juga sebagai faktor penyebab yang menjadi pemicu kekerasan terhadap anak," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase