Mulai 5 Oktober 2022 Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Beralih ke Digital

Mulai 5 Oktober 2022 Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Beralih ke Digital

Ilustrasi televisi digital-Pixabay-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Layanan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 5 Oktober 2022 akan berhenti.

Layanan siaran televisi selanjutnya beralih, dari sistem analog ke sistem siaran digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. 

BACA JUGA:Teruntuk Driver Taksi Online Hati-Hati dengan Begal, Tubuh SM Diikat di Pohon

Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalamKonferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Keputusan ini telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. 

BACA JUGA:Tok! Bupati Bogor non-Aktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

Menurut Stafsus Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.

Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase