Komentar Ketus dan Pedas dari Mahfud MD dan Hotman Paris Ihwal Video Viral Tajudin Tabri

Komentar Ketus dan Pedas dari Mahfud MD dan Hotman Paris Ihwal Video Viral Tajudin Tabri

Hotman Paris sejak awal yakin Putri Candrawathi jadi tersangka.-Romaida/jpnn-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, DEPOK - Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari Video viral Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.

Video viral menunjukan ketika Tajudin Tabri yang memarahi sopir truk hingga menyuruhnya push up dan berguling di jalanan.

Sementara itu, komentar ketus Mahfud MD tersebut diunggah dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Mahfud MD menyatakan bahwa, tindakan Tajudin Tabri memberikan hukum fisik di tengah jalan itu tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan September 2022, Waspada Pengaruh Gelombang Atmosfer

BACA JUGA:Lihat, Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar Bergaya Ala Citayam Fashion Week

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulisnya, dilansir JPNN Minggu (25/9).

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menerangkan bahwa setingkat bupati hingga gubernur juga tidak dibenarkan untuk bertindak seperti itu.

“Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," lanjutnya.

Sekadar diketahui, sebuah video yang memperlihatan aksi anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri menyuruh push up dan berguling di jalanan viral di media sosial.

BACA JUGA:Lihat, Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar Bergaya Ala Citayam Fashion Week

BACA JUGA:Sejarah Hari Tani Nasional 24 September, Ada Perjuangan hingga Nawa Cita

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Limo, Kota Depok pada Jumat (23/9). Dalam video tersebut, ada seorang pria yang diduga sopir truk diminta push up dan berguling di aspal.

Kemudian Tajudin terlihat mengangkat kaki sebelah kanannya ke atas pundak pria yang sedang push up tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com