Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Sopir Truk Berakhir Damai, Partai Golkar Tetap Lakukan Investigasi
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah sudah damai -fin.co.id-
Radarcirebon.com, DEPOK - Persilisihan antara Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dengan sopir truk Ahmad Misbah berakhir damai.
Pasalnya, Ahmad Misbah telah mencabut laporannya ke Polisi.
Perlu diketahui, Ahmad Misbah adalah korban kesewenang-wenangan seorang wakil rakyat, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menghukum push up, guling-guling diaspal hingga diinjak kepalanya.
BACA JUGA:Sebagai Petunjuk Kedaulatan Sebuah Negara, PT Pos Indonesia Keluarkan Perangko Seri PLBN
Tindakan Tajudin Tabri lalu viral di media sosial dan Ahmad Misbah pun melaporkan tindakan wakil rakyat tersebut ke Polisi.
Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok.
Misbah sendiri akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin, usai mediasi yang dilakukan di Mapolres Depok.
Kasus itu berakhir setelah keduanya menyatakan damai, dan Misbah mencabut laporannya ke polisi atas Tajudin Tabri.
BACA JUGA:Sering Konsumsi Gula, Begini Akibatnya kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam
"Tanggapannya sudah saya cabut, intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja," kata Misbah, dikutip dari fin.co.id, Selasa 27 September 2022.
Tindakan yang dilakukan Tajudin Tabri dan viral di sosial media itu menuai protes dari berbagai kalangan, mulai dari pengacara kondang Hotman Paris, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan, Mahfud memberikan komentar terhadap hal itu melalui akun twitter @mohmahfudmd, Minggu 25 September 2022.
BACA JUGA:10 November 2022 Partai NasDem Umumkan Kandidat Calon Presiden 2024
Menurut Mahfud, tindakan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi partai Golkar itu sangat arogan dan tidak boleh dilakukan, meski hal itu oleh Gubernur sekalipun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase