Pencabulan Kembali Terjadi di Kota Cirebon, TKP di Belakang SD

Pencabulan Kembali Terjadi di Kota Cirebon, TKP di Belakang SD

Sapto Wibowo Sutanto SH selaku kuasa hukum korban ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Cirebon. Kali ini menimpa warga Larangan, Kota Cirebon.

Disebutkan bahwa, seorang gadis di bawah umur berinisial KY (12) warga Larangan, Kota Cirebon, menjadi korban pencabulan oleh dua orang remaja.

Korban KY mengalami pencabulan pada bulan Juli 2022. Satu orang pelaku berinisial TRS berhasil diamankan Unit PPA Polres Cirebon Kota pada Senin (12/9/2022).

Sedangkan seorang remaja berinisial A yang di duga turut serta membantu aksi TRS hingga kini belum ditangkap.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Oleh Oknum Polisi Cirebon, Kapolda Jabar Bertemu Hotman Paris

BACA JUGA:Warga Gamel Cirebon Ditangkap Polisi karena Judi Remi, Berawal dari Laporan Emak-emak

Sapto Wibowo Sutanto SH, kuasa hukum korban kepada radarcirebon.com mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di belakang SDN 2 Larangan, Kota Cirebon pada pukul 19.30 WIB.

"Korban dengan pelaku tidak saling kenal. Alhamdulillah satu orang pelaku sudah diamankan polisi, tapi satu orang lagi berinisial A yang diduga turut serta membantu hingga sekarang belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran," katanya, Rabu malam (28/9/2022).

Menurut Sapto, remaja berinisial A yang diduga terlibat dalam pencabulan di Larangan, Kota Cirebon tersebut, hingga saat ini masih berstatus saksi.

"Tadi kata penyidik bahwa si A sudah beberapa kali dimintai keterangannya sebagai saksi. Korban dengan para pelaku masih satu kampung namun beda RT," ujarnya.

BACA JUGA:Covid-19 Mulai Melandai, Malaysia Cabut Aturan Penggunaan Masker bagi Penumpang Pesawat Terbang

Sapto menjelaskan, kliennya diduga dicabuli oleh tersangka TRS sebanyak dua kali.

"Jadi awalnya, korban sedang bermain. Kemudian korban dipanggil entah oleh siapa. Lalu pelaku mengajak korban ke belakang sekolah, dan di tempat itulah korban diduga dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali," jelasnya.

Masih menurut Sapto, pihaknya menyerahkan penuh kasus tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Cirebon Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: