Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Diproduksi Dalam Negeri Dipastikan Halal

Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Diproduksi Dalam Negeri Dipastikan Halal

Ilustrasi suntik vaksin-Wilfried Pohnke-Pixabay

Radarcirebon.com, JAKARTA - Sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia bisa menjamin kehalalan vaksin Covid-19.

Oleh sebab itu, Indonesia memproduksi sendiri vaksin Covid-19.

Ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia.

Dan, dari ketiga jenis vaksin Covid-19 tersebut dipastikan halal. 

BACA JUGA:Dorong Pelaku Usaha Bangkit, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Tokoh Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

Sebab tiga vaksin Covid-19 yang diproduksi dalam negeri ini telah mendapatkan sertifikat halal dari otoritas terkait.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito.

"Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal, jadi semua vaksin Covid-19 dalam negeri adalah vaksin halal," katanya dikutip dari fin.co.id, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:PSGJ vs Pesik Kuningan Nanti Sore, Simak Kata-kata Manajer Laskar Wali Bangkit, Sangat Yakin

Diungkapkannya sertifikat halal ketiga vaksin Covid-19 yang diproduksi di dalam itu diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.

Diungkapkannya, tiga vaksin Covid-19 dalam negeri yang dimaksud adalah Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM).

Kemudian Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga.

BACA JUGA:Sosialisasi Safety Campaign, Astra Tol Cipali Ajak Pengguna Jalan Aman Berkendara

Selanjutnya adalah Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana yang saat ini belum diberi merek dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase