161 Calon TKW Ditemukan di Penampungan Ilegal, Bukti Masih Marak Calo TKI Bergerilya ke Desa-desa

161 Calon TKW Ditemukan di Penampungan Ilegal, Bukti Masih Marak Calo TKI Bergerilya ke Desa-desa

KORBAN CALO: Ratusan calon TKW ilegal saat dikumpulkan BP2MI di sebuah area di tempat penampungan tenaga kerja, Jalan Raya Hankam, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9) malam.-Dean Pahrevi-jpnn.com

Radarcirebon.com, BEKASI – Ada tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal di Jalan Raya Hankam Jatisampurna Kota Bekasi.

Itu diketahui setelah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan pada Kamis (29/9) malam. Di dalam bangunan itu sedikitnya ada 161 orang.

“Kami menemukan sekitar 161 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga ilegal ditampung di tempat tersebut,” ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Adapun para calon TKW itu berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Tapanuli Utara, 3 Kali Bergetar dalam Waktu 1 Jam Lebih

Berdasarkan pengakuan ratusan orang itu rencananya bakal bekerja di Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga. Padahal sejak sekitar tujuh tahun yang lalu pemerintah menyetop pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah.

"Sejak 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi karena banyak kasus-kasus yang dialami oleh para pekerja kita baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar," kata Benny kepada wartawan.

Benny menambahkan ratusan calon TKI ilegal itu merupakan korban bujukan dari calo penyalur tenaga kerja yang tidak resmi.

"Mereka menggunakan istilah sponsor, saya kemudian mengganti istilah sponsor dengan calo, karena praktik calo. Calo ini adalah kaki tangan yang turun ke desa-desa kemudian mendekati masyarakat atau calon korban," ujar Benny.

BACA JUGA:Pendaftaran Program BPI Ditutup, Tapi Kemendikburistek Sudah Salurkan Beasiswa KIP Kuliah

Terlepas dari itu, BP2MI bakal memulangkan ratusan calon TKW ilegal ini ke daerah masing-masing.

"Kami proses kepulangan mereka. Namun, proses hukum tetap berjalan, siapa yang diduga sebagai calo yang merekrut, menjanjikan, dan membawa ke penampungan akan memberangkatkan secara tidak resmi, proses hukum harus berjalan," ujar Benny.


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul : "Petugas Gerebek Tempat Penampungan di Bekasi, 161 Pekerja Wanita Ditemukan, Lihat",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: