Soal Konten Video Prank KDRT, Segini Jumlah Pertanyaan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven dari Penyidik

Soal Konten Video Prank KDRT, Segini Jumlah Pertanyaan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven dari Penyidik

Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven.-Baim Wong-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA – Akhirnya Baim Wong beserta istri Paula Verhoeven datang ke Polres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik.

Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven sengaja dipanggil oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya terkait video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuatnya.

Meski keduanya dipanggil secara bersamaan, Baim Wong dan Paula Verhoeven di cecar dengan jumlah pertanyaan yang berbeda.

BACA JUGA:Melawan! Dua Anggota Polda Papua Barat yang Dipecat Karena Melakukan Pelecehan HUT TNI ke-77 Nyatakan Banding

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyebutkan Baim Wong dicecar dengan 25 pertanyaan seputar video prank KDRT. Sedangkan istrinya, Paula hanya dicecar dengan 19 pertanyaan.

"Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Dijelaskannya, kedatangan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sekaligus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Sejumlah pertanyaan diberikan kepada pasangan selebriti itu terkait waktu kejadian hingga alasan melakukan hal tersebut untuk pendalaman penyelidikan.

Dari pemanggilan ini, pihak kepolisian mengamankan alat bukti berupa video dan konten yang beredar.

Adapun saksi pertama, yakni seorang polisi yang berada di lokasi juga sudah diperiksa.

BACA JUGA:Tok! Presiden Jokowi Pilih Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profilnya

"Kejadian kemarin yang sudah dilaporkan kita cari saksi lagi untuk perjelas kasus yang sudah dilaporkan," tuturnya.

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase