Talak Satu Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Apakah Masih Bisa Rujuk?
Radarcirebon.com, JAKARTA - Rizky Billar dikabarkan sudah mengucapkan talak satu kepada Lesti Kejora, apakah pasangan suami istri tersebut masih bisa rujuk?
Sebagai informasi, talak satu dan talak dua memang masih bisa rujuk atau kawin kembali. talak satu dan talak dua masih bisa rujuk sesuai dengan ketentuan dalam Alqura Surat Al Baqarah Ayat 229.
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan bak atau melepaskan dengan baik.
Dikutip dari Hukum Online, Sayuti Thalib dalam buku Hukum Kekeluargaan Indonesia (halaman 103-104) menjelaskan bahwa talak satu dan dua dibedakan menjadi raj'i yang masih bisa rujuk.
BACA JUGA:Agama Farel Prayoga Non Muslim, Ditanya Gus Miftah Bisa Ngaji Atau Tidak, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Anies Baswedan dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Ini yang Dibahas
Sedangkan menurut Pasal 118 KHI, talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri masih dalam masa iddah.
Yang termasuk talak Raj'i adalah talak satu atau talak dua tidak pakai ‘iwadh (sejumlah uang pengganti yang merupakan syarat jatuhnya talak) dan keduanya telah bersetubuh (ba’da al dukhul).
Perceraian dalam bentuk talak yang dijatuhkan oleh hakim agama berdasarkan proses ila’, yaitu sumpah si suami tidak akan mencampuri istrinya.
Perceraian dalam bentuk talak yang dijatuhkan oleh hakim agama berdasarkan persamaan pendapat dua hakam karena adanya syiqaq (keretakan yang sangat hebat antara suami dan istri), tidak pakai ‘iwadh.
BACA JUGA:Melesat dengan Transformasi, BRI Terus Garap Pertumbuhan Baru UMKM
BACA JUGA:Arti Panjang Jimat, Ritual Maulid Nabi di Keraton Kanoman Cirebon
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Adek Erfil Manurung menyatakan, talak dari Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terucap karena emosi.
Bahkan, setelah terucap talak satu dari Rizky Billar, dia dan Lesti Kejora masih berhubungan suami istri di hari yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: