Pembunuhan 1 Keluarga di Lampung, Berlangsung Selama 1 Jam

Pembunuhan 1 Keluarga di Lampung, Berlangsung Selama 1 Jam

Rekonstruksi pembunuhan 1 keluarga di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.-Radar Lampung-radarcirebon.com

BACA JUGA:Yusuf Mansur Ngaku Komisaris Grab, Sekarang Diralat Jadinya Advisor

"Sementara untuk menghilangkan jejak (membuang) korban dengan cara dimasukkan kedalam septictank yang pertama itu korban wawan, kedua Korban Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan, yang terakhir Zahra," bebernya.

Setelah itu, diatas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septictank itu besoknya sekira pukul 15.00 Wib dicor oleh Tersangka E permanen guna tidak tercium.

Selanjutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka E terhadap Korban Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari Korban Siti Romlah yang tak lain adalah ibu tiri tersangka E. Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022.

"Ini bermula dari perencanaan terlebih dahulu antara Tersangka E dan Tersangka DW alias W. Adapun rencana ini dilakukan oleh keduanya di Rumah Hengky. Tadi sudah kita laksanakan Rekonstruksi."

BACA JUGA:Nasi Jimat Muludan Keraton Kanoman Cirebon, Dikupas Bapak Sindangkasih, Dicuci Perawan Sunti

BACA JUGA:Jawa Barat Ekspor Komoditas Agro Senilai 300.000 Dolar Amerika Serikat

"Jadi mereka berdua sudah merencanakan pembunuhan ini, lalu tersangka E mengatakan kepada Tersangka DW yang tak lain Anak Kandung nya, untuk membunuh pamannya (Korban Juwanda) perencanaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib bulan April 2022," imbuhnya.

Kemudian, urutannya dari Rumah Hengky (Saksi) Tersangka E ini menggunakan sepeda motor ke Rumah Zainuddin guna memastikan dulu korban Juwanda itu sudah tidur atau belum, setelah dipastikan dalam, keadaan tidur Tersangka E langsung mengambil besi panjang di dapur.

"Korban yang saat itu tertidur dengan posisi miring ke kiri, Tersangka E langsung memukul korban Juwanda sebanyak 2 kali di bagian leher."

"Nah, saat itu Korban Juwanda sesuai dipukul sebanyak 2 kali Korban Juwanda masih dalam keadaan hidup, tersangka E langsung mengambil tali. Sementara Tersangka DW ini berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah," ujarnya.

BACA JUGA:Nasi Jimat Keraton Kanoman Cirebon, Gabah Dikupas Satu per Satu Sambil Baca Salawat

BACA JUGA:Panjang Jimat Cirebon, Apa Saja yang Keluar Saat Arak-arakan, Simak Simbol-simbol Berikut

Jadi, selama masih bergerak Korban Juwanda di tali mulai dari kaki, tangan, hingga kepala menggunakan tali tidak putus. Pada saat mau membuang Korban Juwanda barulah peran Tersangka DW ini hadir.

"Tersangka E sempat mengecek septictank yang dulu sempat di cor oleh tersangka E. Hal itu dilakukan tak lain agar bisa memasukkan Korban Juwanda dalam septictank itu. Namun, ternyata cor itu sudah tak bisa lagi dihancurkan. Hingga kemudian berfikir dan tidak jadi mengubur korban Juwanda dalam septictank," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.disway.id