Penemuan Mayat di Laut Cirebon, Diperkirakan Sudah 3 Hari
Penemuan mayat di Laut Cirebon oleh petugas patroli Dit Polairud Polda Jabar. -Ist-Radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Penemuan mayat terjadi di Laut Cirebon, Senin, 10, Oktober 2022 sekitar pukul 10.20 WIB oleh Patroli Polairud Polda Jabar.
Usai penemuan mayat di Laut Cirebon tersebut, petugas Polairud Polda Jabar melakukan langkah evakuasi ke daratan untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi.
Dari temuan dan kondisi awal, diperkirakan mayat tersebut sudah 3 hari meninggal dunia dan terapung di Laut Cirebon. Sejauh ini, tidak ada identitas korban.
Dikutip dari Laporan Polairud Polda Jabar, jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan mengambang di perairan Cirebon sekitar kordinat 06°41'693" Ls 108°36'503" BT.
BACA JUGA:Petisi Iwan Bule Mundur sebagai Ketum PSSI, Tetap Tidak Mempan
BACA JUGA:Iwan Bule Tidak Mau Mundur dari PSSI, Ya Ampun, Padahal Puluhan Ribu Orang Tanda Tangan Petisi
Adapun kondisi mayat ditemukan tanpa identitas dalam keadaan mengambang ditemukan oleh patroli Polairud Polda Jabar.
Danpal Pol VIII - 2004 beserta crew kp VIII 2004 sebanyak 5 anggotanya dan 1 unit perahu karet ( Rubber boat) sebanyak 6 personil Dit Pol Airud Polda Jabar dipimpin Aipda Sabandi, yang mengevakuasi mayat dari tengah laut.
Ciri-ciri fisik mayat tersebut, rambut cepak, menggunakan celana jeans biru dengan t shirt warna coklat dengan kaos dalam warna loreng.
Dengan tinggi badan kuang lebih 160 cm umur 40-50 tahun. Diperkirakan mayat sudah meninggal kurleb 3 hari. Tidak ditemukan identitas pada korban.
BACA JUGA:Nelayan Citemu Cirebon Tenggelam di Irlandia saat Menebar Jaring, Masih Dilakukan Pencarian
BACA JUGA:Rumah Kepala Disperindag Garut Dijaga Brimob saat Penertiban Pasar Samarang, Apa yang Terjadi?
Sekitar Pukul 11.45 WIB dilakukan evakuasi jenazah korban oleh team INAFIS dari Polres Cirebon Kota, kemudian di bawa ke Rs.Gn Jati dengan menggunakan Ambulance untuk dilakukan otopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: