Takut Ditahan, Seminggu Lapor 2 Kali

Takut Ditahan, Seminggu Lapor 2 Kali

JAKARTA - Tak mau diamankan lagi, Luna Maya akhirnya menurut kepada pihak berwajib. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, artis yang belakangan diperbincangkan gara-gara video mesumnya bersama Ariel tersebar luas itu diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis. Kemarin (19/7) dia memenuhi kewajibannya itu. Luna datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya pukul 10.30 ke Mabes Polri. Menurut Kabidpenum Mabes Polri Kombespol Marwoto Soeto, perempuan 26 tahun itu memang harus datang lapor. “Dia hari ini wajib lapor,” kata dia. Mengenai apakah Luna akan menjalani pemeriksaan lagi, Marwoto mengatakan tidak tahu. Sebab, semua itu bergantung penyidik. Jika memang masih diperlukan pemeriksaan, maka Luna harus mengikuti ketentuan. Satu setengah jam kemudian Luna meninggalkan Bareskrim melalui pintu belakang. Mengenakan pasmina kuning, mantan bintang iklan sabun itu keluar dengan kawalan. Saat ditanyai wartawan, dia hanya diam. Wajahnya terlihat letih. Tidak terlihat aura bintang yang biasanya melekat pada dirinya. Apalagi, Luna datang tanpa make-up sama sekali. Sementara itu, pria dengan inisial RJ alias Reza Rizaldy yang diumumkan polisi sebagai orang yang mencuri data video porno dari laptop pribadi Ariel ternyata belum dijadikan sebagai tersangka. Dia masih menjalani penyidikan. Menurut Marwoto, hingga kemarin pihaknya belum menerima surat penahanan pria yang biasa disapa Redjoy itu. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Redjoy adalah editor musik yang bekerja di studio milik Capung (produser Peterpan).  “Dia belum ditahan kok. Masih calon tersangka,” jelas Marwoto. Terpisah, sorenya salah seorang rekan Ariel dan juga mantan personel Peterpan Andika terlihat mengisi acara di Studio Penta bersama The Titans. Tidak tertutup kemungkinan Andika juga mengenal Redjoy. Tapi, ketika hendak dimintai keterangan, Andika yang biasanya gampang berbicara malah memilih bungkam. Dijaga beberapa pengawal, dia langsung masuk mobil D 7174 NS. (jan/c13/ayi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: