Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Ajukan Restorative Justice, Pasangan Ini Akhirnya Berdamai

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Ajukan Restorative Justice, Pasangan Ini Akhirnya Berdamai

Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar. Foto:-@lestykejora-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ketegangan antara Lesti Kejora dengan suaminya Rizky Billar akibat tindak KDRT tampaknya sudah mulai melunak.

Bahkan, menurut Philipus Sitepu selaku kuasa hukum Rizky Billar bahwa sudah ada kesepakatan damai antara kliennya dengan pihak Lesti Kejora.

Dengan adanya kesepakatan damai itu, laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilaporkan pun dicabut.

BACA JUGA:Viral! Kaesang Dikirimi Foto Semasa SD oleh Ibu Iriana Jokowi: Jaga-jaga Kalau Ada yang Tanyain

“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar."

"Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada Polres Jakarta Selatan," kata dia kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022 malam.

Philipus juga mengatakan Lesti dan Billar sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.

BACA JUGA:Manfaat Mobil Maskara, Dari Acara Sosial Keagamaan Hingga Literasi

"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.

Dia mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.

BACA JUGA:Akibat Rem Blong, Bus Berpenumpang 20 Orang Nyaris Jatuh ke Jurang

Dia berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022. (jun/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase