Ok
Daya Motor

Begini Pengakuan Tia Aprila, Pihak yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Arisan Bodong

Begini Pengakuan Tia Aprila, Pihak yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Arisan Bodong

Tia Aprila (hijab merah jambu) memberikan keterangan pers, Senin (11/8/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sempat terjerat hukum dan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana puluhan sosialita (member) atau arisan bodong oleh Polres Cirebon Kota, Tia Aprila, asal Desa Kapetakan, Kabupaten Cirebon muncul ke publik.

Kasus ini sendiri sempat ramai, usai pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota menjemput Tia di Semarang.

Kasus yang sempat menyedot perhatian publik di Kota Cirebon itu kini telah selesai melalui restorative justice

Restorative Justice tercapai setelah antara Tia Aprila dengan para korban sepakat berdamai

BACA JUGA:Perempuan Inisial TA Asal Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi di Semarang, Terkait Arisan Bodong

BACA JUGA:10 Emak-emak Mengadu ke Polres Cirebon Kota Mengaku Korban Arisan Bodong

BACA JUGA:Nasabah Arisan Bodong di Cirebon Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

Usai bersepakat melalui restorative justice, Tia membayar kerugian korban yang mencapai hingga Rp800 juta lebih.

Kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Senin 11 Agustus 2025, Tia memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpanya sekaligus menjawab tudingan atas pihak-pihak yang merasa dirugikan. 

Didampingi penasihat hukumnya, Tia mengungkapkan perihal kebebasannya setelah beberapa hari mendekam di tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota. 

Tia membenarkan selama di Polres Cirebon Kota telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pihak-pihak yang menitipkan uang kepadanya. 

Atas laporan itu, Tia ditangkap dengan tuduhan menggelapkan dana 'member' (arisan bodong, red). 

BACA JUGA:Tersangka Arisan Bodong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kuasa Hukum Korban: Kami Apresiasi

BACA JUGA:Razia di Kawasan Kalijaga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Sejumlah Botol Miras Tanpa Izin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait