Ok
Daya Motor

Begini Pengakuan Tia Aprila, Pihak yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Arisan Bodong

Begini Pengakuan Tia Aprila, Pihak yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Arisan Bodong

Tia Aprila (hijab merah jambu) memberikan keterangan pers, Senin (11/8/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Member saya tahu kalau saya tiap hari itu ngasih pinjam ke orang. Kalau ada yang titip dana itu saya posting ke IG ini loh dananya disalurkan ke sini," ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskan Tia, bermula pada tahun 2023, saat dirinya menjalankan 'bisnis' titip dana modal dengan imbalan 20 persen. Rupanya, bisnis dia dilirik teman-temannya yang ingin titip dana. 

"Dana yang dititipkan ke saya disalurkan lagi ke orang-orang yang butuh modal dengan pengembalian modal inti plus bunga 30 persen."

"Pembagian bunga itu 20 persen untuk pemilik modal, 10 persen untuk saya selaku penyalur. Dana yang dititipkan rata-rata Rp50 juta," jelasnya.

Menurutnya, dana yang disalurkan dirinya tak semuanya kembali. Tidak sedikit peminjam tidak bisa bayar bahkan beberapa ada yang kabur. Ini membuat dirinya kesulitan mengembalikan uang pemilik dana. 

BACA JUGA:Ada Mobilisasi Pengemis di Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Kapolres Cirebon Kota: Kami Tindak Tegas

BACA JUGA:21 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ternyata Pelakunya..

"Seiring berjalannya waktu, pada April 2024 titip dana ini mulai macet karena ada peminjam yang tidak mengembalikan uang alias kabur."

"Saat ditagih, keberadaan mereka hilang bak ditelan bumi.Total peminjam yang tidak mengembalikan dana tersebut berjumlah 20 orang lebih dengan jumlah uang total sekitar Rp1 miliar. Dari situ mulai macet. Gejolak pun muncul."

"Para pemilik modal menuduh saya telah menggelapkan dana sampai saya dilaporkan ke Polres Cirebon Kota."

"Saya membantah tudingan itu. Dana itu macet lantaran sebagian peminjam gagal mengembalikan," ucapnya.

Melalui jumpa pers, Tia menyampaikan permohonan maaf telah membuat gaduh.

"Saya minta maaf telah membuat gaduh. Namun kini saya sudah menyelesaikan persoalan ini dengan para korban."

"Saya tetap buka ruang terhadap kemungkinan korban lain, jika ada maka kami akan selesai. Seluruh kerugian itu dibayar secara lunas, tidak ada yang dicicil,"ujarnya.

BACA JUGA:Dua Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait