Lesti Kejora Datangi Polres dan Cabut Laporan KDRT, Tsamara Amany: Ini Sangat Disayangkan

Lesti Kejora Datangi Polres dan Cabut Laporan KDRT, Tsamara Amany: Ini Sangat Disayangkan

Lesti Kejora yang datangi Polres Jakarta Selatan dan akan cabut laporan KDRT disayangkan oleh Aktivis Tsamara Amany Alatas.-ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Lesti Kejora memilih datangi Polres Jakarta Selatan dan cabut laporan KDRT atas suaminya Rizky Billar.

Pilihan Lesti Kejora datangi Polres Jakarta Selatan dan cabut laporan KDRT, disayangkan oleh aktivis Tsamara Amany Alatas.

Seperti diketahui, Lesti Kejora memilih datangi Polres Jakarta Selatan dan cabut laporan pasca suaminya Rizky Billar ditahan oleh polisi.

Kendati tindakan Lesti tidak serta merta membuat Rizky Billar dibebaskan atas laporan kasus KDRT tersebut.

BACA JUGA:Sudah Damai dengan Lesti, Rizky Billar Masih Ditahan, Pengacara Kesal ke Polisi

BACA JUGA:Kesaksian Penjelajah Portugis Berkunjung ke Pajajaran, Langsung Dibuat Tercengang Peradaban Prabu Siliwangi

Menurut Tsamara Amany, mencabut laporan kepolisian memang sepenuhnya hak Lesti. Tapi sebenarnya ini sangat disayangkan.

Apalagi ketika Billar adalah seseorang yang sudah memiliki pola terbiasa melakukan tindakan abusif dan kekerasan.

"Di sini sebenarnya Lesti seperti melupakan. Bahwa sebelum mencintai yang lain, yang paling harus dia cintai dan kita semua cintai sebagai manusia adalah diri kita sendiri," bebernya.

Dijelaskan Tsamara, mencintai diri sendiri bermakna bahwa manusia tidak layak dipukul dan tidak layak disakiti.

BACA JUGA:Wanda Hamidah ke Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim! Ternyata Ini Masalahnya

BACA JUGA:Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ada Tiga Kelas, VIP sampai Second Class

"Ketika Lesti melaporkan Billar ke kepolisian, ia sedang memberikan contoh bagus. Bahwa korban KDRT tidak seharusnya diam dan suami yang abusif, suami yang tukang pukul harus dilawan," tegasnya.

Tetapi pencabutan laporan, sambung Tsamara, justru memberikan contoh sebaliknya. Lesti justru menegaskan kepada, dengan mencabut laporan tersebut bahwa jalan untuk korban KDRT mendapatkan keadilan itu masih panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: