Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Mengetahui dan Inilah Perannya

Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Mengetahui dan Inilah Perannya

Kronologi pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J versi Ferdy Sambo dibacakan di sidang.-PN Jaksel-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Usai mengadukan tindak pelecehan, terungkap peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada 28 Juli 2022.

Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa Putri Candrawathi tahu soal rencana pembunuhan, proses eksekusi hingga penyusunan skenario untuk menghilangkan jejak. 

"Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'.”

BACA JUGA:Usai Menolong Temannya yang Terbawa Arus Kali Bekasi, N Malah Hanyut

“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan," ucap jaksa.

"Selanjutnya Ferdy Sambo bertanya ke Eliezer, 'Berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Eliezer menyatakan kesediaannya, 'Siap komandan'," imbuh jaksa.

Pembicaaraan itu didengar juga oleh Putri Candrawathi. Ferdy Sambo lalu memberikan 1 kotak peluru 9 mm ke Eliezer yang disaksikan Putri.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo Telah Dilecehkan Brigadir J, Lalu Terjadilah..

Eliezer diminta menambahkan amunisi ke senjatanya yaitu Glock 17.

"Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di manapun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri," ucap jaksa.

"Kemudian Ferdy Sambo memberitahu Putri untuk mengajak Ricky, Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Yosua dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga.”

“Disitulah letaknya Putri peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta Yosua menuju ke rumah dinas Duren Tiga," imbuhnya.

BACA JUGA:Sejarah Gunung Ciremai dan Mitosnya, Adik dari Gunung Slamet dan Kisah Kuku Bima

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa,  Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 

Di rumah Duren Tiga lalu Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Eliezer menembak sebanyak 3-4 kali tetapi Yosua masih mengerang kesakitan dan dilanjutkan Ferdy Sambo menembak kepala Yosua hingga tewas. 

Putri sendiri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter dari lokasi penembakan Yosua itu.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri.

BACA JUGA:Hasil Visum Dubur dan Kemaluan Brigadir J Dibacakan di Sidang, Begini Rinciannya

Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Putri Candrawathi diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase