1 Anak di Cianjur Mengalami Gagal Ginjal Akut, Total 10 di Jawa Barat

1 Anak di Cianjur Mengalami Gagal Ginjal Akut, Total 10 di Jawa Barat

Satu anak di Cianjur mengalami gagal ginjal akut. Foto:-Ilustrasi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Foto: -Dok. Cianjur Ekspres

Radarcirebon.com, CIANJUR – Kasus agal ginjal akut dilaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur hari ini, Rabu 19 Oktober 2022.

Dinkes Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa satu anak telah terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya mengatakan, satu anak dari tersebut sudah termasuk ke dalam data 10 anak di Jabar.

"Yang terkonfirmasi hanya satu anak,” ujar Frida Laila Yahya dilansir dari Cianjur Ekspres.

 “Ya, itu sudah masuk dalam data 10 anak di Jabar yang terkonfirmasi gangguan ginjal akut," imbuhnya.

BACA JUGA:Kenapa Obat Sirup Dilarang, Apa Itu Gagal Ginjal Akut? Simak Penjelasan dr Siti Maria Berikut Ini

Lebih lanjut Frida mengungkapkan, pada awalnya terdapat tiga anak yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan dugaan mengidap gagal ginjal akut.

Ketiga anak tersebut menunjukan gejala, mulai dari susah buang air kecil, sesak, hingga demam tinggi sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut akhirnya diketahui bahwa, dari tiga anak tersebut hanya satu anak yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut.

"Dari tiga anak yang awalnya suspek ini, dua diantaranya dirawat di RSHS Bandung dan satu dirawat di RSUD Sayang," pungkas Frida.

Sementara itu, hari ini Kadinkes Kota Cirebon mengumumkan larangan peredaran dan penggunaan obat sirup untuk sementara waktu.

BACA JUGA:Kadinkes Kota Cirebon: Obat Sirup Dilarang untuk Sementara

BACA JUGA:Duel Arsenal vs Manchester City Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Penggunaan obat sirup dilarang untuk sementara waktu di Indonesia setelah Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat resmi Nomor  SR 0105/3/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: