Seluruh Dokter di Kota Cirebon Dilarang Beri Resep Obat Sirup, Begini Kata Ketua IDI
Ketua IDI Kota Cirebon, dr Edial Sanif SpJP mengimbau agar dokter sementara ini dilarang beri resep obat dalam bentuk sirup sesuai dengan anjuran dari Kementerian Kesehatan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Perlu sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan membeli obat. Bukan hanya untuk anak-anak, tetapi juga dewasa. Sekarang ini banyak loh yang gagal ginjal padahal masih muda," tuturnya.
BACA JUGA:Siswi SMAK PENABUR Juara 1 Lomba Seni Proyeksi, Angkat Tema Bangunan Industri: Pabrik Volkswagen
BACA JUGA:Malam Budaya Penghujung PKKMB IPB Cirebon
Dokter, kata dia, siap mengikuti edaran dari pemerintah. IDI juga mengimbau kepada seluruh dokter untuk mengikuti anjuran dari pemerintah.
"Ini pemerintah kan sedang melakukan penelitian dulu, jadi kita ikuti dulu apa yang dianjurkan," tandasnya.
Terlanjur Minum Obat Sirup
Terkait dengan adanya imbauan agar menghentikan penggunaan obat sirup, lalu bagaimana dengan masyarakat yang terlanjut mengonsumsi untuk saat ini?
BACA JUGA:Kadinkes Kota Cirebon: Obat Sirup Dilarang untuk Sementara
BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Raih Penghargaan atas Kesuksesan Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal
Edial mengungkapkan, masyarakat yang terlanjur mengonsumsi obat sirup, selama atas resep dokter tidak apa-apa.
"Selagi Anda berobat ke dokter, percayalah dokter memberikan dosis yang tepat. Dokter sudah memberikan dosis yang tidak berisiko untuk ginjal," katanya.
Masyarakat, sambung dia, jangan panik. Asalkan, obat tersebut mendapat sirup dari dokter. Karena sudah sesuai dengan dosis yang diberikan dan telah ditakar.
"Kalau membeli sendiri, itu di luar kemampuan dokter. Selagi dari dokter jangan khawatir. Tapi untuk sekarang kan sudah ada ketentuan dari menkes, sehingga kita ikuti saja," katanya.
BACA JUGA:Desa Mandiri Bakal Dapat Tambahan Dana
BACA JUGA:Duel Arsenal vs Manchester City Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: