Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar, Begini Sejarah Berdirinya Tempat Ibadah Umat Islam yang Dulunya

Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar, Begini Sejarah Berdirinya Tempat Ibadah Umat Islam yang Dulunya

Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu 19 Oktober 2022-hasil tangkap layar-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Ba’da Ashar, Rabu 19 Oktober 2022, Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) terbakar hebat.

Si jago merah membakar dengan hebat tepatnya pada bagian kubah Masjid Jakarta Islamic Center yang terletak di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Sejumlah pengendara yang melintas di depan  Masjid Jakarta Islamic Center terlihat berhenti sejenak untuk melihat sekaligus mendokumentasikan peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Pilu! Anaknya Dibunuh Begal, Ibu Temui Pelaku: Kamu seperti Dajal

Jika menelisiksejarah panjang berdirinya Masjid Jakarta Islamic Center, melasir dari disway.id, awalnya lokasi tersebut adalah sebuah sarang prostitusi di Kramat Tunggak, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Kawasan prostitusi tersebut menempati lahan seluas 109.435 m2 yang terdiri dari sembilan Rukun Tetangga (RT).

Kawasan prostitusi tersebut merupakan tempat favorit melapiaskan nafsu birahi. Bukan hanya terkenal di Indonesia, tempat tersebut dulunya sampai dikenal di seluruh Asia Tenggara.

Pada awal pembukaannya tahun 1970-an, terdapat 300 orang PSK dengan 76 orang germo.  Jumlah ini terus bertambah seiring bertambah bulan dan tahun.

BACA JUGA:Road to 7th Anniversary, Cordela Bersih-Bersih Lingkungan Sekitar

Kondisi demikian ini menimbulkan desakan yang tidak henti-hentinya dari ulama dan masyarakat agar tempat tersebut ditutup. 

Adanya desakan yang semakin menguat tersebut pada akhirnya dilakukan penelitian oleh Dinas Sosial bersama Universitas Indonesia untuk tentang sejauh mana penolakan masyarakat terhadap lokasi itu.

Dari hasil penelitian tersebut, pada tahun 1997 direkomendasikan agar tempat tersebut ditutup.

BACA JUGA:Gagal Ginjal Akut pada Anak Terkait dengan Covid-19? Simak Dulu Penjelasan Kemenkes

Lalu pada tahun 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut selambat-lambatnya akhir Desember 1999. 

Pada 31 Desember 1999, tempat itu resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998.

Selanjutnya Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak.

BACA JUGA:Lampung Usulkan Smart Village Jadi Kategori Lomba di TTG Nusantara

Setelah dibebaskan, banyak muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut, ada yang mengusulkan pembangunan pusat perdagangan (mall), perkantoran dan lain sebagainya.

Namun Gubernur H. Sutiyoso memiliki ide lain yaitu membangun Islamic Center. 

Sebuah ide yang cemerlang yang menyatukan kelompok-kelompok lain yang awalnya berbeda-beda.

Pada tahun 2001 Gubernur Sutiyoso melakukan sebuah Forum Curah Gagasan dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui sejauhmana dukungan masyarakat terhadap sebuah perubahan yang telah dicanangkan. 

BACA JUGA:Ngeri! Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center Jakarta Kebakaran

Ternyata 24 Mei 2001 dukungan itu semakin menguat. Gagasan untuk membangun Jakarta Islamic Center (JIC) dikemukakan Gubernur Sutiyoso kepada almarhum Prof Azzumardi Azra (Rektor UIN Syarif Hidayatullah) dan mendapatkan respon yang sangat positif. 

Setelah adanya konsultasi terus menerus antara masyarakat, ulama, praktisi baik skala lokal maupun regional bahkan international, akhirnya diwujudkan dalam sebuah master plan pembangunan JIC pada tahun 2002.

Kemudian dalam rangka memperkuat ide dan gagasan pembangunan JIC, pada Agustus 2002 dilakukan Studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris dan Perancis.

BACA JUGA:Cara Kerja Anak Buah Ferdy Sambo Menyisir CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

Pada tahun yang sama, dilakukan perumusan Organisasi dan Manajemen JIC. Kehadiran JIC ternyata sesuatu yang sangat fenomenal sebagai produk zaman yang strategis dan monumental. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase