Daftar 15 Obat Sirup Mengandung Etelin Glikol dari 18 yang Diuji, Parasetamol Tetap Aman

Daftar 15 Obat Sirup Mengandung Etelin Glikol dari 18 yang Diuji, Parasetamol Tetap Aman

Sebanyak 15 obat sirup dari 18 yang diuji teridentifikasi mengandung etilen glikol.-Kemenkes-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Sebanyak 15 dari 18 obat sirup yang diuji teridentifikasi masih mengandung etilen glikol.

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pengujian telah dilakukan terhadap 18 obat sirup dan 15 diantaranya teridentifikasi mengandung etilen glikol.

Kendati demikian, belum diketahui jenis 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol tersebut. Adapun daftar yang beredar di media sosial sejauh ini dinyatakan sebagai hoax.

Karena itu, dr Dante Saksono meminta agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter bila anak mengalami gejala sakit.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Gelar TC di Turki, Shin Tae Yong: Kami Fokus pada Skill Dasar dan Performa Pemain

BACA JUGA:Waduh! Ada Bom Mortir di Rumah Seorang Nenek, Begini Kata Dansat Brimob Polda Banten

Tujuannya adalah mendapatkan obat yang aman dan resep tepat sesuai dosis. Dia juga menegaskan bahwa parasetamol tetap aman dikonsumsi sebagai obat.

Sebab, yang diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol yang biasanya digunakan sebagai tambahan pelarut.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat edaran agar tenaga kesehatan (nakes) untuk menghentikan sementara resep obat sirup.

Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan, sementara pengujian dilaksanakan. Tujuannya semata-mata untuk kehati-hatian dan keamanan bersama.

BACA JUGA:Diwarnai Kompetisi Seru, Fazzio Youth Project Sukses Terselenggara di Sumedang

BACA JUGA:Australia Tidak Mengakui Yerussalem Sebagai Ibukota Israel, Begini Tanggapan PM Yair Lapid

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril juga menjelaskan mengenai daftar obat yang beredar di media sosial dan disebutkan mengandung etilen glikol.

Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Sebab, Kemenkes tidak pernah merilis daftar nama obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: