Tidak Semua Obat Sirup Dilarang, Begini Penjelasan Pakar dari UGM
Ilustrasi obat sirup-Pixabay-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Imbauan dari Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pemerikaan Obat dan Makanan (BPOM), agar masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi obat batuk sirup untuk anak.
Menurut pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati, seharusnya pelarangan penjualan obat sirup tidak disamaratakan. Sebab menurutnya ada juga obat sirup yang tidak berbahaya.
Zullies mengatakan bahwa, "Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya," katanya mengutip dari fin.co.id, Sabtu 22 Oktober 2022.
Lanjut Zullies, saat ini ada banyak anak-anak yang tidak bisa menelan obat tablet atau kapsul.
BACA JUGA:Kapolri: Dilarang Tilang Manual, Polresta Cirebon Sudah 1 Bulan Tidak Melakukan Penilangan
Dan ada sebagian anak yang harus rutin minum obat sirup karena penyakit kronis. Sehingga menurut dia, pelarangan penjualan obat sirup ini dilematis.
"Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," ujar Zullies.
Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.
Meski masih misteri, Zullies menyampaikan ada berbagai faktor penyebab gagal ginjal akut, antara lain infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.
BACA JUGA:5 Daftar Obat yang Dilarang BPOM, Polresta Cirebon Temukan 4 Jenis di Wilayah Arjawinangun sampai Ciledug
Selain itu, infeksi bakteri E. coli, kata dia, juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut," kata dia.
Meski penyebab kasus itu masih misterius, Zullies mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Untuk saat ini, ia berharap masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirop hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.
BACA JUGA:Daftar 91 Obat yang Pernah Dikonsunsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Duh Banyak yang Sering Dipakai Masyarakat
Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek, ujar Zullies, sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria atau bentuk lainnya dan untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak.
Para orang tua, kata dia, juga perlu selalu mengkonsultasikan efek penggunaan obat sirup dengan dokter maupun apoteker.
"Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirop lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: