3 Obat Sirup Berbahaya untuk Anak dan Penyebab Gagal Ginjal Akut

3 Obat Sirup Berbahaya untuk Anak dan Penyebab Gagal Ginjal Akut

Daftar 3 obat sirup berbahaya sesuai rilis BPOM.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyimpulkan bahwa senyawa pelarut etilen glikol dan dietilen glikol pada produk obat sirup berbahaya dan menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas sangat berbahaya dan bersifat toksik.

Bahkan, beberapa obat sirup yang dimaksud dinyatakan berbahaya untuk dikonsumsi sekaligus menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Sementara dari pemeriksaan BPOM, mulanya merilis 5 daftar obat mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada 19, Oktober 2022 dan menginstruksikan penarikan dari peredaran untuk dimusnahkan.

BACA JUGA:Obat Sirup Mengandung EG dan DEG, Bunda Harus Tau dan Dicatat Ya

BACA JUGA:Identitas Wanita Berhijab Terobos Istana Merdeka, Berstatus Mahasiswi

Namun, dari pemeriksaan pada 102 daftar obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut dari Kemenkes, ditemukan 3 obat sirup berbahaya karena mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas aman.

Ditemukannya kandungan EG dan DEG tersebut, bahkan jauh di atas ambang batas aman yang ditentukan. Sehingga, zat tersebut menjadi sangat toksik atau beracun.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus gagal ginjal akut mulai terjadi sejak awal Agustus 2022.

Kemudian pada September, Kemenkes sudah melakukan uji patologi. Salah satunya memeriksa mengenai kemungkinan infeksi bakteri leptospira yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.

BACA JUGA:WhatsApp Error, Nggak Bisa Kirim WA, Cuma Muter-muter

BACA JUGA:163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas, Bunda Coba Simak Update Terbaru dari Kemenkes dan BPOM

Namun, pada hasil pemeriksaan tidak ditemukan bakteri tersebut. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan patologi untuk mengetahui terkait kemungkinan dampak dari infeksi covid-19.

Hasilnya dari pemeriksaan patologi ditemukan hanya di bawah 1 persen saja. Dari pemeriksaan berikutnya, kemudian diketahui bahwa 70 persen dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat kimia EG dan DEG pada urine.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: