Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik, Ada 3 Merk

Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik, Ada 3 Merk

Daftar obat sirup yang dilarang oleh BPOM.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Lantaran 3 jenis produk Unibebi tercemar etilen glikol itu, Universal Pharmaceutical Industries akan melaporkan PT Logicom selaku pemasok ke kepolisian.

Sejauh ini, BPOM menyebut 3 produk yang tercemar etilen glikol tersebut adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

BACA JUGA:Pemuda Desa Tegalgubug Ditangkap Polisi di Panongan, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kegiatan Lomba Mewarnai, Morinaga Chil*Go! Berkolaborasi Dengan Yogya Kuningan

Ketiga produk tersebut juga sudah ditarik dari pasaran sesuai dengan instruksi dari BPOM, sejak pertama kali mengumumkan hasil pengawasan pada 19, Oktober 2022.

Produsen menyebut, di seluruh Indonesia produk Unibebi Cough Sirup terdapat sebanyak 173.880 yang ditarik. Sedangkan untuk Unibebi Demam Drops sebanyak 11.232. Sehingga totalnya mencapai 185.112 botol.

Selain akan diperiksa oleh BPOM pada pekan ini, Universal Pharmaceutical Industries juga akan melaporkan pemasok bahan baku yang ternyata mengandung cemaran etilen glikol tersebut.

Di sisi lain, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan, akan melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan memberdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Anak Punk di Lamer Weru, Bergerombol dan Minta-minta

BACA JUGA:Video Terakhir Anggita Putri di TikTok Sehari Sebelum Dibunuh di Indramayu

"BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap 2 industri farmasi," kata Penny, dalam konferensi pers virtual.

Tidak hanya itu, BPOM juga sudah menugaskan Kedeputian IV Bidang Penindakan untuk melakukan pemeriksaan ke industri farmasi. Juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Meski sampai saat ini BPOM juga menolak untuk menyimpulkan bahwa penyebab gagal ginjal akut adalah obat sirup. Meski mengakui bahwa ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas pada beberapa jenis obat sirup.

Etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup yang berada di atas ambang batas tersebut tentu berbahaya bagi tubuh termasuk organ ginjal.

BACA JUGA:Warga Arab Rayakan Halloween, Ustadz Hilmi: Kita Bukan Ikut Arab Tapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: