Raperda PIP Wawasan Kebangsaan Segera Dibahas

Raperda PIP Wawasan Kebangsaan Segera Dibahas

HANTARAN: Raperda Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dihantarkan dalam rapat paripurna, Kamis (3/11).-Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - RAPERDA Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dihantarkan dalam rapat paripurna, Kamis (3/11). Raperda itu, sudah masuk ke dalam program pembentukan Perda (Propemperda) 2022.

Perwakilan Pemrakarsa Raperda, Khanafi SH menjelaskan ada banyak alasan, pentingnya  Raperda PIP Wasbang segera dibahas. Mengingat pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah negara, menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah untuk dilestarikan di masyarakat.

Wasbang sebagai cara pandang bangsa Indonesia, sebagai cara pandang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Yang dilandasi pancasila, UUD 1945.

Itupun, kata Khanafi, menjadi tanggung jawab negara dan pemda untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

BACA JUGA:Mantan ART Nathalie Holscher Melawan Balik, Membalas Lakukan Somasi

“Pendidikan pancasila dan wasbang di selenggarakan untuk meningkatkan pengamalan pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk,” kata Khanafi, saat menyampaikan hantaran.

Terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal. Sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Cirebon yang berkarakter unggul dan berjiwa pancasila.

Kemudian secara filosofis, pancasila sebagai ideologi bangsa. Hakikatnya bukan suatu perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok sebagai mana ideologi-ideologi lain di dunia.

“Tapi pancasila diambil dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,” tutur politisi Partai Golkar ini.  

BACA JUGA:Jelang Perayaan HUT, BRI Gelar Kompetisi Foto BRIGHT ON Berhadiah Total Rp127 Juta

Unsur-unsur pancasila tersebut diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Berdasarkan pertimbangan itu, Khanafi meminta agar Raperda ini sesegera mungkin mendapat pembahasan serta persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Harapan Marc Klok dari Hati Terdalam dan Rencana Luis Milla untuk Persib Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: