Mixue Haram atau Halal, Manajemen Sebut Produk Tidak Pakai Alkohol, Rum dan Babi
Pertanyaan es krim Mixue haram atau halal dijawal lewat penjelasan manajemen bahwa produk mereka tidak menggunakan alkohol, babi, maupun rum.-Ist/Mixue Indonesia/Ig-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Manajemen Mixue menjelaskan terkait produk mereka, apakah halal atau haram. Bahwa meski masih mengurus sertifikasi halal, tentu tidak tepat menyatakan bahwa produk mereka haram.
Penjelasan dari manajemen Mixue Indonesia, tidak lepas dari banyaknya pertanyaan masyarakat termasuk lewat pencarian Google yang mempertanyakan bahwa es krim Mixue haram atau halal.
Pertanyaan terkait halal atau haram diungkapkan masyarakat, seiring menjamurnya toko ice cream Mixue di berbagai kota di Indonesia. Termasuk di Cirebon yang cabangnya juga cukup banyak.
Manajemen Mixue menjelaskan bahwa mereka sedang berusaha maksimal sejak awal tahun 2021 untuk mengurus sertifikasi halal. Tetapi mereka menjamin produk yang dibuat tidak menggunakan alkohol, rum dan babi.
BACA JUGA:Mixue Halal Tidak? Begini Jawaban Lengkap dari Manajemen
BACA JUGA:Gerard Pique Umumkan Pensiun dari Barcelona Hanya Lewat Twitter, Ada Apa?
Sehingga tidak tepat menyatakan mixue tidak halal atau haram, hanya karena belum memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang. Adapun proses yang begitu lama disebabkan oleh beberapa hal.
"Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," tulis manajemen pada keterangan tertulis.
Dijelaskan bahwa Mixue sebenarnya sudah mengurus sertifikat halal sejak awal tahun 2021. Tetapi, prosesnya belum selesai.
Ada beberapa faktor mengapa pengurusan sertifikat halal belum tuntas. Yang pertama, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
BACA JUGA:Maret 2023, Bendungan Penyuplai Air Baku untuk Kebutuhan IKN Bakal Diresmikan
BACA JUGA:Quraish Shihab: Fobia Terhadap Agama Membuat Orang Miskin Moral
Sehingga proses konsultasi terkait sertifikat halal diajukan kepada Shanghai Al Amin lebih dulu.
Kedua, sumber bahan baku Mixue tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tetapi juga sumber bahan baku dan proses pengolahannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: