Kebaya Merah 16 Menit Download, Beredar di Yandex dan Doodstream, Wajib Baca Hal Ini

Kebaya Merah 16 Menit Download, Beredar di Yandex dan Doodstream, Wajib Baca Hal Ini

Video kebaya merah durasi 16 menit banyak diburu dan mencari link download. -Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Link download video kebaya merah dengan durasi 16 menit banyak dicari dan juga beredar di situs seperti Yandex hingga Doodastream.

Bahkan hingga hari ini, Senin, 7, November 2022, banyak yang masih penasaran dan mencari link download video kebaya merah dengan durasi full 16 menit. Lantaran potongan gambarnya beredar di Twitter.

Sedangkan link download video kebaya merah dengan durasi 16 menit juga beredar luas. Terutama di platform Yandex dan Doodstream yang bebas di akses oleh masyarakat.

Apa sebenarnya video kebaya merah 16 menit sehingga banyak dicari dan ingin download unggahan itu? Sebagai informasi, kebaya merah adalah sebutan untuk video asusila yang disertai skenario layaknya film.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan di Bogor dan Depok

BACA JUGA:Kembali Bikin Bangga SMAN 1 Ciwaringin, Amel Raih 2 Medali di Bandung

Pemeran wanita awalnya masuk dalam kamar dan memerankan dirinya seolah-olah pekerja di hotel. Dia membawa asbak dan hendak diberikan kepada pemeran pria yang kebetulan sedang mandi.

Lantas pemeran pria terus menggoda dan menyentuh tubuh dari pemeran wanita. Hingga akhirnya mereka melakukan perbuatan layaknya suami istri di kamar hotel tersebut.

Belakangan diketahui, lokasi hotel kebaya merah tersebut ternyata berada di Kota Surabaya. Yakni, TLS Hotel Gubeng Surabaya. Shooting dilakukan di kamar nomor 1710.

Kamar tersebut berada di lantai 17 nomor 10. Sehingga di pintu tertulis kamar nomor 1710. Bahkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap kamar tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku.

BACA JUGA:BRI Kembali Buka Program Management Trainee, BRILiaN Future Leader Program

BACA JUGA:New Honda Vario 125 Sapa Warga Cirebon dengan Beragam Aktivitas dan Program Menarik

Seperti diketahui, pemeran wanita pada video tersebut kabarnya adalah seorang influencer. Entah mengapa, video tersebut beredar luas di jejaring media sosial.

Dugaan awal, video tersebut dibuat untuk konten di situs dewasa berbayar. Namun entah mengapa, beredar di platform bebas. Dan hingga kini belum diketahui siapa yang menyebar video tersebut.

Untuk yang sudah mendapatkan link download konten video kebaya merah yang viral, agar bijak dan mengetahui risikonya.

Sebab, link download tersebut sudah menyebar dengan bebas termasuk lewat platform Doodstream. Bahkan tanpa sensor sama sekali pada video kebaya merah 16 menit itu.

BACA JUGA:Kajian Milenial Cirebon Peringati Milad Pertama, Undang Roger Danuarta dan Cut Meyriska

BACA JUGA:10 Kalimat Thayyibah dan Keutamannya, Serta Makna dan Waktu yang Baik untuk Mengucapkan

Karena itu, masyarakat dituntut untuk bijak dan mengetahui risiko dari penyebarannya. Selain konten pornografi yang memang dilarang, menyebarkannya juga berpotensi terjerat dengan masalah hukum.

Hal tersebut diatur dengan jelas dalam Undang-undang (UU) ITE yang sudah disahkan oleh pemerintah dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai risiko bila pengguna media sosial ikut menyebarkan link download video viral kebaya merah.

Pada pasal 45 UU ITE, yang dilansir dari situs resmi Kominfo, tertulis jelas klausul mengenai sanksi pidana juga denda.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Kondisinya Dibongkar Oleh Anak Sulung, Tak Disangka

BACA JUGA:Target Tol Cisumdawu Beroperasi Bulan Depan, Cirebon-Bandung Lebih Cepat

Pasal 45 ayat 1 berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusulaan dapat dikenai sanksi pidana.

Kesusilaan yang dimaksud mengacu pada pasal 27 ayat 1, adapun sanksi pidana penjara adalah paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.

Hal tersebut mengacu pada UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Karena itu, meski mengetahui link download video kebaya merah 16 menit, masyarakat dituntut untuk bijak dan tidak mendownload serta menyebarkan karena berisiko terjerat UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: