Pemasok Bahan Baku Obat Harus Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemasok Bahan Baku Obat Harus Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemasok bahan baku obat sirup terus diburu Bareskrim Polri -Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Polri diminta untuk memeriksa pemasok bahan baku obat terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Hal ini disampaikan eleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri Roestam meminta.

Noffendri mengatakan, seharusnya yang paling dikejar dalam kasus ini adalah pemasok bahan baku obat yang dinilai sebagai penanggung jawab utama kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

BACA JUGA:Tok! KLB PSSI Digelar 16 Februari 2023

“Jadi, mestinya kita harus tahu tangan pertamanya siapa sih. Itu yang mesti dikejar, supplier (pemasok) bahan bakunya,” kata Noffendri dilansir dari Antara via fin.co.id, Jumat 11 November 2022. 

Noffendri menilai perusahaan yang bergelut di industri farmasi merupakan korban dari peredaran barang palsu.

Menurutnya, ia sempat bertanya, jika terima bahan bakunya (pelarut propilen glikol) seperti perusahaan lain, ada sertifikat analisisnya. 

BACA JUGA:Gokil! Erick Thohir Keliling Sarinah Ditemani John Terry dan Alessandro Nesta

"Kemudian, di sertifikat itu kan pasti tercantum kandungannya (etilon glikol/EG dan dietilen glikol/DEG) itu di bawah kadar yang batas toleransi. Artinya, secara sertifikat memenuhi syarat,” kata Noffendri.

Akan tetapi, tutur Noffendri melanjutkan, karena propilen glikol merupakan bahan baku tambahan, bukan bahan baku yang berkhasiat maka pemeriksaannya tidak begitu ketat.

Oleh karenanya, perusahaan jarang melakukan pengujian cemaran, kecuali di perusahaan-perusahaan besar karena memiliki alat untuk melakukan pengujian tersebut.

BACA JUGA:Desa Trusmi Kulon jadi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

“Ini balik lagi ke manajemen risiko perusahaannya,” ucap Noffendri.

Oleh karena itu, kata Noffendri, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak adalah para pemasok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase